Tim URC Totosik Amankan Seorang Lelaki Warga Kakaskasen Satu, Pelaku Perusakan di Rumahnya

oleh -116 Dilihat
Tim URC Totosik menggiring pelaku ke Polsek Tomohon Utara, Senin (15/2/2021).
TOMOHON-Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon meringkus seorang pelaku keributan disertai perusakan. Lelaki JS alias Jemmy (41), warga Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan 6, Kecamatan Tomohon Utara ini, diamankan ke Mapolsek Tomohon Utara, Senin (15/2/2021) malam.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, menerangkan bahwa pelaku digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah karena yang bersangkutan menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dilakukan upaya mediasi oleh petugas.
Dengan mengeluarkan kata-kata makian dan terus berbicara dengan nada-nada keras. Dan disinyalir sudah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.
Lanjut Katim URC Totosik, upaya mediasi tersebut dilakukan setelah Tim URC Totosik menerima informasi bahwa pelaku JS memicu keributan setelah terjadi adu mulut dengan istrinya.
Dalam melakukan pulbaket, istri pelaku JS merasa cemburu dan curiga soal chattingan antara JS dengan seorang perempuan.
Selanjutnya pelaku JS yang sehari-harinya bekerja swasta mengatakan bahwa itu merupakan rekan kerja. Namun istri pelaku JS tidak percaya dengan penjelasan tersebut.
Akhirnya terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku JS yang merasa emosi selanjutnya menuju ke kamar mandi kemudian melakukan pengrusakan pintu kamar mandi.
(vhp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.