MANADO-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dita Prawitaningsih SH MH dan Direktur Utama RSUP Prof Kandou melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Bertempat di Kantor Kejati Sulut, Jumat (29/1/2021).
Diterangkan Dirut Panelewen, kelanjutan kerjasama ini sebagai upaya pendampingan hukum di bidang perdata oleh Kejati Sulut yang juga sebagai pengacara negara, jika terjadi permasalahan hukum ke depan.
