TOMOHON-RSUD Anugerah Tomohon resmi menjadi rumah sakit umum tipe C.
Hasil visitasi dari tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulut, memastikan bahwa RSUD Anugerah memenuhi syarat menjadi RSU tipe C.
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak CA bersyukur RSUD Anugerah telah mampu menaikkan status.
“Ini merupakan salah satu strategi Pemkot Tomohon untuk mengoptimalkan tujuan pembangunan kesehatan. Yaitu menyediakan fasilitas kesehatan dengan sarana prasarana yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Eman didampingi Kadis Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed, Sabtu (23/1/2021).
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP mengingatkan, peningkatan status bukan hanya menyangkut kapasitas dan fasilitas medis di rumah sakit.
Namun lebih dititikberatkan pada komitmen Pimpinan RSUD Anugerah dan Pemerintah Kota.
“Pada prinsipnya, Komisi III DPRD siap mengawal kinerja pelayanan kesehatan RSUD Anugerah. Supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Tomohon akan semakin baik,” pungkas MJLW.
(vhp)