Diperkuat 27 Personel, TP3 Polres Tomohon Tuntaskan Selisih Perkara

oleh -141 Dilihat
AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Kapolres Tomohon.
TOMOHON-Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH membentuk Tim Percepatan Penuntasan Perkara (TP3).
“Tim ini akan menganalisa dan menyelesaikan tunggakan perkara yang dilidik Polres Tomohon,” kata Kapolres Bambang AG, Jumat (22/1/2021).
Hingga saat ini TP3 Polres Tomohon memiliki komposisi 27 personel. Dari target 50-an anggota yang dibutuhkan.
Selain itu, Kapolres Bambang AG yang baru bertugas sejak 12 Mei 2020 ini, bakal berkoordinasi dengan Forkopimda Tomohon. Supaya penuntasan perkara-perkara ini semakin optimal.
Diungkapkan Kapolres Bambang AG, Polres Tomohon masih memiliki 1.300 perkara yang akan ditangani TP3.
Pada tahun 2020, sambung Kapolres Bambang AG, dari 537 kasus yang diterima laporannya telah diselesaikan 349 perkara.
Setahun sebelumnya dari 577 kasus yang ditangani, sudah diselesaikan 249 perkara.
(vhp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.