44 Pejabat RSUP Kandou Disetarakan JabFung, Menkes Budi: Misi Utama Kesehatan Harus Tercapai Maksimal

oleh -131 Dilihat
Dirut RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan Dewan Direksi (barisan depan) bersama para pejabat yang dilantik di aula lantai 2 Kantor Pusat RSUP Prof Kandou.
MANADO-Sebanyak 44 pejabat di lingkup RSUP Prof Kandou resmi disetarakan menjadi jabatan fungsional.
Pelantikan pejabat administrasi dan pejabat fungsional di seluruh lingkungan Kementerian Kesehatan tersebut dipimpin langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual, Senin (28/12/2020).
Menkes Budi dalam sambutannya berharap, perubahan ini akan membuat misi utama Kementerian Kesehatan tercapai maksimal. Yaitu memastikan semua umat manusia bisa hidup sehat dan produktif.
Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD menambahkan, penyetaraan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
Dengan begitu, para pejabat fungsional akan lebih fokus mengerjakan tugas dan fungsinya sesuai kemampuan, basic keilmuan, serta pengalaman kerja yang dimiliki.
Diketahui, penyetaraan ini mencakup pejabat yang sebelumnya berada di jabatan struktural. Dari sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Sub Bagian (Kasubag) menjadi Analis atau Administrator.
(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.