Kota Manado di Zona Merah, Dirops PD Pasar Imbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional Patuhi Protokol Kesehatan dan 3M

oleh -128 Dilihat
Direktur Operasional PD Pasar Manado Nurasyid Abdurahman (Kak 'Tune)

MANADO– Kota Manado kini berada pada zona merah penyebaran Covid-19. Pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang paling rentan terhadap penyebaran virus corona. Interaksi antara pedagang dan pembeli dalam proses jual beli di Pasar Tradisional menjadi pintu masuk penyebaran Covid-19. Kepatuhan akan protocol kesehatan dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) harus terus diperketat.

Hal tersebut dikatakan Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Manado, Nurasyid Abdurrahman, atau akrab disapa Kak’ Tune.

Menurutnya, disiplin dalam menjaga protokol kesehatan serta taat terhadap aturan 3M, merupaka cara efektif dalam menekan penyebaran Covid-19, dan ini harus terus diperketat di Pasar Tradisional.

“Saya berharap, para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisonal terus mematatuhi protocol kesehatan dan aturan 3M. Kita saling menjaga agar virus ini tak berpindah/menyebar ke orang lain,” pinta Kak’Tune.

Pihak PD Pasar juga, lanjutnya, akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada para pedagang di Pasar Tradisional, dan anggota penertib akan memantau terus dan menganmbil tindakan yang dianggap perlu jika kedapatan ada pedagang atau pengunjung yang ditemui tak menggunakan masker.

“ Sosialisasi terus kami lakukan. Aturan untuk memakai masker di wilayah pasar tradisional terus kami pantau. Para penertib di Pasar Tradisional akan mengambil tindakan yang dianggap perlu jika kedapatan ada pedagang atau pengunjung yang ditemui tak menggunakan masker. Dan dalam beberapa waktu kedepan, lapak pedagang akan diatur sedemikian rupa sehingga nantinya taka da kerumunan pedagang dan pembeli,” jelas Ka’Tune.

(Budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.