Dirut RSUP Kandou Terima DIPA Tahun 2021

oleh -115 Dilihat
Dirut Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (paling kiri) menerima buku DIPA dari Pjs Gubernur Sulut didampingi Kakanwil DJPb Sulut Muhdi (paling kanan).
MANADO-Direktur Utama RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD mengikuti acara ‘Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021’ di lingkup Provinsi Sulawesi Utara, di ballroom lantai 3 Hotel Four Points Manado, Selasa (1/12/2020).
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RSUP Kandou diserahkan langsung oleh Pjs Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni MSi didampingi Kepala Kanwil DJPb Sulut Muhdi SE SIP MIS PhD.
Diterangkan Dirut Panelewen, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk tahun anggaran tahun 2021 mendapat alokasi sebesar Rp169 triliun.
“DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang berfungsi sebagai dasar melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran Negara dan pencairan dana atas pemerintahan,” terang Dirut Panelewen didampingi Kabag Organisasi dan Umum John Tuwaidan ST MSi.
Arahan Presiden Ir Joko Widodo yang dibacakan Pjs Gubernur Sulut Dr Agus Fatoni MS, menekankan tentang percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Dengan mempersiapkan program-program secara baik untuk tahun anggaran tahun 2021, sehingga dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2021.
Acara ini turut dihadiri Wali Kota, Bupati, Forkopimda, Kementerian/Lembaga instansi vertikal, dan pejabat Jajaran Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulut.
(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.