Babinsa Koramil 1302-12/Belang Evakuasi Korban Tanah Longsor di Lokasi Penambangan Ilegal

oleh -82 Dilihat

MITRA -Kembali terjadi kecelakaan kerja dilokasi penambangan ilegal yang berada di Kebun Raya Megawati Sukarno Putri yang tepatnya berada di sekitar Kolam Katingan Tower Kecamatan Ratatotok Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, Babinsa Koramil 1302-12/Belang Serda Sainal ikut serta mengevakuasi korban yang tertimbun material longsoran pada Kamis 26/11/2020 pukul 03.50 wita.

Kecelakaan terjadi pada saat para penambang sedang melaksanakan aktifitas penambangan dilokasi tersebut, Pada pukul 03.50 Wita, tiba-tiba terjadi longsoran didalam katingan dan material longsor menimpa Dua Orang korban yang melakukan pengambilan material emas ( rep ) yang diketahui bernama Soni Tangel ( 40 ), Agama Kristen, Alamat Desa Liandok, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan dan Saudara SandI Rantung ( 36 ), Agama Kristen, Alamat Desa Pakuure Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Keterangan sementara yang dapat dihimpun menurut saksi mata atas nama Yokee ( 36 ) laki laki, Agama Kristen, alamat Desa Liandok, Kecamatan Tompaso baru, Kabupaten Minahasa Selatan sebagai berikut, “Pada hari Senin 23/11/2020 pukul 06.30 Wita, Saksi bersama Empat orang termasuk korban menuju lokasi dengan melewati belakang Pos Pengamanan ( Jalur tikus ) untuk menghindari pemeriksaan petugas, Pada pukul 10.00 Wita, mereka tiba dilokasi kebun raya Megawati Soekarno Putri ( Kolam katingan Tower ).

Karena situasi tidak memungkinkan untuk masuk mengambil hasil tambang mereka ( ref ), mereka menunda sampai hari Rabu karena situasi lokasi terus diguyur hujan deras, Pada hari Rabu pukul 22.00 Wita, Dua orang masuk kedalam lubang sedalam kira-kira 5 meter untuk mengambil material emas (rep) dan teman yang lainnya menunggu diluar lubang, Pada pukul 03.50 Wita,tiba-tiba terjadi longsoran didalam lubang tambang dan material longsor menimpa Dua orang korban yang sedang melakukan pengambilan material emas rep.

Akibatnya kedua Orang korban tersebut oleh rekan-rekannya berusaha untuk menolong dengan cara menggali dan menyingkirkan material longsoran dari dalam lubang, dan pada pukul 05.10 wita kedua korban berhasil dikeluarkan dari lubang dalam keadaan tak bernyawa ( Meninggal dunia ), jasad kedua korban tersebut segera dievakuasi menuju RSUP Ratatotok Buyat untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu Komandan Kodim 1302/Minahasa Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga S.I.P melalui Plh Danramil 12/Belang Pelda Johny Runtuwene kembali menghimbau kepada masyarakat, “Sudah sering terjadi kecelakaan dilokasi tambang ilegal ini, pemerintah Kabupaten telah mengeluarkan peraturan atau larangan untuk melakukan penambangan dilokasi ini, untuk itu saya menghimbau kepada Masyarakat agar menghentikan aktifitas penambangan dilokasi yang dilarang, agar tidak kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, Kata Prajurit yang berpangkat Pelda tersebut.

(Thety)

No More Posts Available.

No more pages to load.