Pengrusakan Asset Rudis Ketua DPRD Sangihe, Janis: Aparat Harus Usut Dan Tuntaskan

oleh -156 Dilihat
Papan proyek Rehabilitasi sedang/berat Rudis Ketua DPRD Sangihe yang belakangan bermasalah karena ada dugaan pengrusakan asset negara/daerah

TAHUNA -Ketua LSM Lapek Asiz Janis, mendesak aparat hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan pengrusakan asset daerah. Ditemui awak media Janis menyatakan bahwa dalam proyek rehabilitasi ringan/berat rumah dinas (Rudis) Ketua DPRD Sangihe telah terjadi pengrusakan asset negara/daerah.

“Secara kasat mata saya melihat ada pengrusakan asset negara/daerah dalam proyek rehabilitasi ringan/berat Rudis Ketua DPRD Sangihe yang terletak di jalan Stadion tersebut”, ujar Janis.

Janis melanjutkan, kenapa saya menyatakan bahwa ada pengrusakan asset negara/daerah.

“Fakta dilapangan melihat papan proyek, nomenkelaturnya rehabilitasi ringan/berat, tapi nyatanya bangunan lama justru diratakan dengan tanah tanpa menyisahkan satu titik pun bangunan lama. Artinya ini bukan lagi rehabilitasi tetapi sudah bangun baru”, ungkap Janis.
Terkait bangun baru lanjut Janis,

sepengetahuan saya yang namanya asset negara/daerah, harusnya ada surat pengusulan penghapusan asset dari Sekretariat DPRD Sangihe ke Badan Keuangan khususnya bidang asset.

“Kenyataan usulan surat penghapusan asset tidak pernah diajukan sebelum proses persiapan lelang hingga pengumuman lelang dilakukan. Bahkan ketika Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pemenang lelang proyek dalam hal ini CV Freedem, usulan penghapusan asset tidak pernah dituntaskan hingga bangunan Rudis Ketua DPRD yang lama diratakan dengan tanah. Bahkan sampai saat ini juga ketika pekerjaan proyek Rudis Ketua DPRD Sangihe dengan kontruksi dua lantai tersebut belum ada surat penghapusan asset”, terang Janis.

Olehnya Janis mendesak aparat hukum baik jajaran kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Tahuna untuk tidak tinggal diam.

“Asset negara/daerah telah dirusak. Pelanggaran hukum telah terjadi. Polisi maupun Kejaksaan jangan tinggal diam baiknya segera diusut tuntas perbuatan melawan hukum ini. Jangan hukum hanya tajam ke bawah tetapi dalam penegakkannya harus sama rata, agar masyarakat dapat melihat baha siapapun yang melanggar hukum pasti menerima konsekuensi hukum”, imbuh Janis.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.