Wali Kota GSVL Resmikan Penggunaan Rumah Singgah Khusus Tahanan dan Narapidana

oleh -87 Dilihat
Wali Kota GSVL saat peresmian rumah singgah khusus tahanan dan narapidana yang terkonfirmasi reaktif ataupun terpapar covid-19.

MANADO– Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA (GSVL) meresmikan pengoperasian rumah singgah khusus tahanan dan narapidana yang terkonfirmasi reaktif ataupun terpapar covid-19 tanpa gejala sesuai dengan standard dari Kejaksaan dan Kepolisian, Jumat (9/10/2020).

FB_IMG_1602223460853

Beberapa hari sebelum peresmian, Wali Kota GSVL telah melakukan peninjauan dan pemantauan, untuk mengecek langsung standard kelayakan rumah singgah khusus tahanan dan narapidana tersebut. Dan dari hasil penilaiannya, rumah singgah tersebut sudah sesuai dengan standard yang ada.

FB_IMG_1602223465294

Rumah singgah khusus tahanan dan narapidana ini adalah kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang terletak di Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan 3, Kecamatan Wenang, dan merupakan bangunan bekas SD Negeri 41 Manado yang dipugar dan direhabilitasi kembali.

FB_IMG_1602223473471

Dalam kegiatan tersebut, Wali kota GSVL menyampaikan bahwa kehadiran rumah singgah ini merupakan langkah yang strategis dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Manado.

FB_IMG_1602223477834

“Khusus bagi tahanan ataupun narapida terkonfirmasi reaktif ataupun terpapar covid-19 tanpa gejala, dengan fasilitas tiga ruangan yang dapat melayani sampai 50 orang/pasien,” jelas Wali Kota pilihan rakyat Manado ini.

Lanjut dijelaskannya, jika rumah singgah khusus tahanan ini, merupakan usulan dari Kajari Manado dan Kapolresta Manado, dalam bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Manado, khususnya bagi tahanan dan narapidana.

“Puji Tuhan hari ini kita boleh bersama meresmikan dan melakukan penandatanganan kerjasama rumah singgah khusus tahanan dan narapidana,” ujar Wali kota GSVL yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Kota Manado, Danlanud Manado, Danpomal Manado, Kemenkumham Sulawesi Utara, Lapas, Rutan dan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, serta pejabat eselon II dan III di lingkup Kota Manado.

(Budi/tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.