MINUT– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut mengimbau agar partai politik dapat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya berupa baliho calon dan bendera partai, terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) telah memasuki tahapan kampanye, 26 September sampai 5 Desember 2020.
“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada LO (penghubung,red) partai untuk mengingatkan pimpinan partainya agar menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang. Nanti ada APK yang akan disiapkan oleh KPU,” jelas Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail kepada media ini, Sabtu (26/9/2020).
Lanjut dikatakan Ismail, Bawaslu bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera akan membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol.
“Saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tutup Ismail.
(Budi)