Menkes juga berharap Dewas RS dapat menjembatani setiap permasalahan yang muncul dalam pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan nasional, keluhan terkait dengan obat-obatan, baik ketersediaan obat, rasionalitas ataupun jenis obat yang ada.
Dewas RS diminta untuk menyiapkan plan of action, untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Dengan tersusunnya plan of action yang baik akan berdampak pada perbaikan maupun peningkatan pelayanan di rumah sakit,” pungkas Menkes.
Pelantikan ini turut disaksikan Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Dewi Anggraini SE MM, dan Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan.
(vhp)