KPU Minsel Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada Tahun 2020

oleh -127 Dilihat

MINSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, pada Rabu, (23/09/2020).

Sebanyak 3 (tiga) pasangan calon (Paslon) yang telah menyatakan syarat dan telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Minsel Nomor: 277 / PL.02.3-Kpt / 7105 / Kab / IX / 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020.

Kepada pers Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengatakan bahwa daftar nama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan adalah sebagai berikut:

1. Franky Donny Wongkar, SH-Pdt. Petra Yany Rembang, S.Th (Diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, dengan 12 Kursi di DPRD Minsel).

2. dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS-Ventje Tuela S.Sos (Diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN, total 18 Kursi di DPRD Minsel).

3. Royke Sondakh, SE – Ir. Andry Harits Umboh M.Si (Calon perseorangan, dengan jumlah 19.194 dukungan).

Usai kegiatan, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengingatkan bahwa besok akan tepat menentukan nomor urut.

“Dipastikan besok ke-3 Paslon yang akan masuk dalam Pilkada serentak akan hadir untuk melakukan penentuan nomor urut,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa, besok hari para Paslon tidak diperbolehkan membawa massa.

“Yang akan masuk di lokasi untuk masing-masing Paslon hanya 5 orang saja, yakni Paslon bersama 3 orang dari perwakilan Partai Politik,” pungkas Sambuaga.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.