MANADO– DPP Partai NasDem dan DPP PKS menyerahkan mandat kepada DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) sebagai calon Gubernur Sulut dan Dr Hendry Runtuwene STh MTh calon Wakil Gubernur Sulut.
Hal tersebut tertuang lewat SK DPP NasDem nomor 292-kpts/DPP NasDem/IX/2020 dan
SK DPP PKS Nomor: 222/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani masing- masing oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen Johny G Plate, serta Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal.
Dengan mengantongi dua SK tersebut, maka calon Gubernur Sulut dan Dr Hendry Runtuwene STh MTh calon Wakil Gubernur Sulut, secara resmi akan mengikuti perhelatan Pilgub Sulut, 9 Desember 2020 nanti.
Hal ini pun turut dibenarkan oleh Ketua Kompemwil Partai NasDem Sulut Felly Estelita Runtuwene.
“Benar, mereka sudah ada SK-nya. Di Pilgub Sulut, Partai NasDem resmi mengusung Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh sebagai calon Gubernur Sulut dan Dr Hendri Runtuwene STh MTh calon Wakil Gubernur Sulut,” tandasnya.
(Budi)