Menkes Terawan Serahkan Langsung Biaya Klaim Perawatan Covid-19 Bagi RSUP Prof Kandou

oleh -140 Dilihat
MANADO-Menteri Kesehatan Letjen TNI (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad(K) menyerahkan langsung biaya perawatan penanganan pasien Covid-19 kepada Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, Selasa (25/8/2020).
Biaya klaim untuk Bulan Juli 2020 senilai Rp18.005.250.900 tersebut, kata Menkes Terawan, diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan RSUP Prof Kandou Manado bagi setiap pasien.
Menkes Terawan juga menyatakan terima kasih kepada seluruh tenaga medis dan non medis di RSUP Prof Kandou yang telah bekerja maksimal untuk melayani masyarakat yang datang berobat.
Terutama di masa pandemi yang sedang dihadapi bersama. “Kita percaya setiap pekerjaan untuk melayani orang-orang yang menderita, tak berdaya, niscaya ada berkat melimpah tak putus-putusnya yang akan kita peroleh dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur Menkes Terawan.
Selain biaya klaim perawatan tersebut, Menkes Terawan juga menyerahkan bantuan masker sebanyak 10.800 buah.
Kunjungan kerja Menkes Terawan kali kedua ini, turut serta Kepala Badan PPSDM Kesehatan Prof dr Abdul Kadir PhD, SpTHT-KL(K) MARS yang juga Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, serta Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Kaliaga Ginting Suka SpP FCCP.
Kemudian Dewan Direksi RSUP Prof Kandou yaitu Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan, dan Direktur BMN, Perencanaan dan Keuangan Dewi Anggraeni SE MM, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional.
Ada juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, serta pimpinan sejumlah instansi vertikal di Sulut dibawah Kementerian Kesehatan RI.
(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.