Bawaslu Minut Gelar Bimtek Bagi Panwascam di HUT ke-2

oleh -102 Dilihat

MINUT -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Minut) merayakan Hut ke 2, dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panwascam kabupaten Minahasa Utara,guna mengawal tahapan pesta demokrasi Pilkada 2020 yang bertempat di Rumah Makan KNT jalan Soekarno,Sabtu (15/08/20).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu SH didampingi 3 komisioner Bawaslu Minut Ketua Simon Awuy SH, Koordinator Divisi Hukum,Penindakan Pelanggaran,Penyelesaian Sengketa (HP3S) Rocky Ambar SH,LLM,MKn dan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail SH,serta Korsek Michael Polii ST, jajaran Bawaslu dan pimpinan Panwascam yang ada di 10 kecamatan di Minahasa Utara.

Dalam sambutannya,Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy mengatakan banyak hal yang telah dilaluinya bersama dua anggota komisioner, Rocky Ambar dan Rahman Ismail dalam menjalankan amanah negara mengawal proses demokrasi di Minahasa Utara selang dua tahun ini. Kekompakan dan koordinasi lintas divisi serta profesionalitas kerja Panwascam dan Panwas desa menjadikan Bawaslu Minut bisa mengawal pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pilihan Presiden waktu lalu dengan baik.

“Saat ini kita mempunyai tugas yang besar untuk mengawal Pemilihan kepala daerah. Kesuksesan yang telah dicapai saat mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres lalu menjadi modal dasar dan akan terus kami tingkatkan agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan sesuai aturan sehingga dapat melahirkan kepala daerah sesuai dengan pilihan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu menghimbau kepada seluruh Panwascam agar mampu menjalankan tugasnya sesuai aturan serta terus membangun komunikasi dengan Bawaslu Kabupaten bila menemui masalah dilapangan yang berkaitan dengan tugas pengawasan.

“Komunikasi dan koordinasi harus dijalankan dengan baik agar tidak salah dalam melakukan tindakan dilapangan. Selain itu, jangan ada rakyat yang mempunyai hak pilih namun tidak masuk dalam daftar pemilih, hanya karena tidak terdata oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Ini salah satu tugas penting dalam mengawal suara rakyat,”ujarnya.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.