Oknum Perangkat Desa Beha Diduga Potong Santunan Duka. Salamate : Bila Terbukti Sangsi Tegas Menanti

oleh -175 Dilihat
Oknum Perangkat Desa Beha Diduga Potong Santunan Duka. Salamate : Bila Terbukti Sangsi Tegas Menanti

TAHUNA– Aksi tidak terpuji dilalukan oknum perangkat Kampung Beha Kecamatan Tabukan Utara. Dimana Kepala Seksi Pelayanan Kantor Kampung Beha berinisial JO melakukan pemotongan sepihak dana santunan duka yang diberikan kepada ahli waris senilai Rp 100 setiap pengurusan santunan duka.

Sejumlah masyarakat yang mendapat pemotongan dana santunan duka ketika bersua dengan awak media menyatakan Kepala Seksi Pelayanan secara terang-terangan melakukan pemotongan santunan duka sejumlah Rp 100 ribu dari dana santunan duka senilai Rp 2 juta.

“Yang bersangkutan beralasan bahwa pemotongan tersebut untuk biaya pengurusan administrasi dan akomodasi”, jelas sejumlah warga.

Terpisah Kepala Seksi Pelayanan Kantor Kampung Beha Kecamatan Tabukan Utara, JO ketika dihubungi tidak menampik perbuatannya tersebut mala mengakuinya. “Iya, itu benar. Potongan sebesar Rp. 100.000 itu, digunakan sebagai penambah biaya perjalanan selama pencairan uang duka dan akta kematian,” singkatnua sambil mengatakan dirinya mengaku dan siap kalau nantinya masyarakat bakal menuntut, bahkan siap untuk mengganti kerugian yang ada selama ini.

Kapitalaung Kampung Beha Kecamatan Tabukan Utata Amantu Salamate, menyatakan jika selama ini dirinya tidak pernah menerima laporan tentang permasalahan santunan duka dari masyarakat.

Menurut dia, pungutan terhadap uang duka dengan alasan apa pun, baik biaya perjalanan maupun jajan seperti yang dikeluhkan masyarakat, sama sekali tidak dibenarkan, karena semua biaya itu sudah dianggarkan dalam keuangan desa.

“Setiap pengurusan administrasi kependudukan termasuk akte kematian, sedianya difasilitasi oleh desa, lewat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),” ungkap Salamate. Sehingga menurut dia, baik uang saku, atau uang jalan dan keperluan lainnya sudah ada dalam biaya operasional pemerintahan. Namun demikian, dia menyatakan akan menyelidiki persoalan ini, dan akan memberi sanksi tegas jika terbukti ada oknum perangkat desa yang coba-coba bermain dengan hak rakyat.

“Jika benar ada perbuatan tersebut, saya tegaskan itu diluar prosedur dan tanpa pengetahuan kami selaku pimpinan. Itu jelas sebuah pelanggaran, yang selalu saya ingatkan pada evaluasi bulanan ; tidak boleh ada pungli,” imbuhnya.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.