MANADO– Dalam rangka percepatan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, PD Pasar Manado mulai membatasi jam operasional berdagang. Hal ini disampaikan Direktur Utama PD Pasar Manado, Stenly Suwuh SH, yang mengutip petunjuk dari Wali Kota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut SH,MSi,DEA, Senin (25/5/2020)
“Jam operasi pasar saat ini dimulai pukul 06.00 pagi sampai 17.00 sore, dan kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang masuk,” jelas Suwuh.
Lanjutnya, Petugas PD Pasar juga akan memeriksa suhu tubuh dan memastikan pengunjung serta pedagang memakai masker saat memasuki pasar.
“Pemberlakuan ganjil genap juga bakal dilakukan di pasar tradisional lain seperti Pasar Bersehati dan Tuminting,” tambahnya lagi.
Oleh karenanya lanjut Suwuh, Managemen PD Pasar Manado berharap adanya kerjasama dan pengertian dari pedagang pasar atas kebijakan yang baru diterapkan ini.
“Semua ini dilakukan untuk kepentingan kita bersama. Pemerintah tak ingin pasar tradisional menjadi tempat penyebaran Virus Corona yang sampai saat ini belum ada vaksin-nya,” tutup Suwuh.
(Budi)