Resmi Diluncurkan, Bupati CEP Ajak Masyarakat Manfaatkan Kartu Pra-Kerja

oleh -102 Dilihat

 

MINSEL – Pemerintah telah resmi meluncurkan Kartu Pra Kerja. Kepada mayarakat yang memenuhi persyaratan silakan mendaftar di situs www.prakerja.go.id.

Dengan dibukanya pendaftaran ini,  Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu,SE mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan program Kartu Pra Kerja tersebut.

Bupati Minsel Tetty Paruntu mengatakan sesuai penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pendaftaran tahap awal ini dibuka sejak Sabtu (11/4) sampai Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Di tahap ini, pemerintah memberikan kuota bagi 164.000 masyarakat untuk mendaftar di program Kartu Pra Kerja.

Untuk pengumuman peserta yang akan diterima pada tahap pertama akan dilakukan pada Jumat (17 April 2020). Setelah diterima maka akan diberikan kode unik untuk membeli pelatihan yang diinginkan di platform digital yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah.

Bagi peserta yang tak lolos tahap awal bisa mendaftarkan dirinya di tahap kedua, dan seterusnya tanpa harus membuat akun baru di laman resmi Kartu Pra Kerja.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail [email protected].

Kriteria penerima Kartu Pra Kerja sebagai berikut:
1. WNI berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang menjalani pendidikan forma
3. Korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
5. Diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

Selain itu, percepatan peluncuran Kartu Prakerja juga dilakukan untuk membantu agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 bisa mengikuti program ini.

Jika sudah memenuhi kriteria dan sukses mendaftar, masyarakat akan memperoleh notifikasi melalui e-mail masing-masing yang terdaftar pada hari Jumat (17/4) mendatang.

Setelah diterima, peserta bisa membayar pelatihan yang dilakukan secara online selama pandemi virus Corona (COVID-19) melalui e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay.

Pembayaran pelatihan itu tak perlu mengorek kartu sendiri, namun akan diberikan oleh pemerintah.

Berikut rincian manfaat yang diberikan pemerintah kepada penerima Kartu Pra Kerja:
– Biaya pelatihan: Rp 1.000.000
– Insentif: Rp 2.400.000 (diangsur selama 4 bulan sehingga diberikan Rp 600.000/bulan)
– Insentif survei usai pelatihan: Rp 150.000 (diangsur selama 3 bulan sehingga diberikan Rp 50.000/bulan).

Totalnya pemerintah memberikan manfaat sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap penerima Kartu Pra Kerja selama pandemi Corona.

Usai pandemi Corona berakhir, pemerintah mengembalikan besaran manfaat ke Rp 650.000/orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Selama pandemi Corona, pelatihan dalam program Kartu Pra Kerja tak dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK), akan tetapi secara online.

Usai pandemi Corona, pemerintah akan memberikan pelatihan melalui BLK yang tersedia di empat wilayah yang sudah ditetapkan sebagai implementasi perdana program tersebut, antara lain Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya. Namun, untuk pelatihan online di masa pandemi ini aksesnya terbuka bagi seluruh masyarakat di Indonesia yang memenuhi kriteria penerima Kartu Pra Kerja.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.