TAHUNA -Berbagai persoalan pembangunan yang kerap mencuat dalam pelaksanaan program Me’daseng secara perlahan namun pasti mulai dijawab Pemkab Sangihe melalui Bupati Jabes E Gaghana SE ME.
Buktinya dalam pembangunan jembatan gantung Aha Patung di Kecamatan Tabukan Selatan dan jembatan gantung Binala Kecamatan Tamako bakal terealisasi tahun anggaran 2020. Hal ini sendiri dipastikan setelah Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, Rabu (26/02/2020) menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyay (PUPR).
Dalam kesempatan tersebut ketika bersua dengan Direktur Jembatan Kementeian PUPR Iwan Zakarsi.
“Kementerian PUPR menyetujui dua dari tiga usulan pembangunan jembatan gantung yang disampaikan pemerintah Sangihe,” ungkap Iwan Zakarsi di Jakarta.
Menurut dia, tahun 2020 ini untuk Provinsi Sulawesi Utara mendapat tiga buah jembatan gantung yang di bangun.
“Pak Menteri sangat memperhatikan pembangunan di Kabupaten Sangihe sehingga dari tiga jatah untuk Sulut, dua diberikan untuk Sangihe,” ungkapnya lagi
Sementara itu, Gaghana menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR yang sudah merespon usulan pemerintah Kabupaten Sangihe.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pembangunan dua jembatan gantung di Sangihe oleh Kementerian PUPR. Pembangunan ini sendiri dipersembahkan untuk masyarakat Sangihe, yang selalu antusias menyampaikan berbagai keluh kesah dalam pelaksanaan program Me’daseng,” jelas Gaghana.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Daerah Sangihe Gregorius D Londo menyatakan Dua jembatan gantung yang akan di bangun tahun 2020 ini berada di Kecamatan Tamako dan Tabukan Selatan Tengah.
“Jembatan gantung yang disetujui pembangunannya berada di kampung Aha Patung kecamatan Tabukan Selatan Tengah sepanjang 45 meter dan kampung Binala kecamatan Tamako sepanjang 60 meter,” singkat Londo.
(sam)