Kepala BKKBN Pusat bersama pejabat tinggi madya BKKBN serta para kepala perwakilan se-Indonesia pada kegiatan Konsolidasi Program KKBPK Tahun 2020, di Semarang, Jawa Tengah.
JATENG-Plt Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara Drs Sugiyatna MM memastikan kinerja yang baik dan terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Bebas Melayani (WBK/WBBM) di Perwakilan BKKBN Sulut.
Hal tersebut diungkapkan Sugiyatna usai mengikuti penandatanganan perjanjian kinerja dan rencana kerja pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM antara BKKBN Pusat dengan Perwakilan BKKBN seluruh Indonesia.
Dikatakan Kasubag Umum dan Humas BKKBN Sulut Ledi Ante, penandatanganan tersebut menjadi salah satu agenda Konsolidasi Program KKBPK Tahun 2020 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis-Jumat (12-13/12/2019).
“Kegiatan konsolidasi program KKBPK Tahun 2020 dibuka oleh Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo SpOG(K),” sebutnya.
Plt Kepala BKKBN Sulut Drs Sugiyatna MM (ketiga kanan) bersama jajaran pejabat BKKBN se-Indonesia.
Kepala BKKBN Pusat mengingatkan, perjanjian kinerja merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis. Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Revormasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja, dan tata cara review atas laporan kinerja di instansi pemerintah.
Tentunya di samping dokumen lain yang harus dikerjakan berdasarkan inovasi-inovasi dan sistem pengawasan ketat.
BKKBN juga menjadi andalan pemerintah pusat guna mengerjakan program nasional. Yaitu menyiapkan generasi unggul dan revolusi mental berbasis keluarga.
“Tujuannya supaya keluarga-keluarga dapat menjalankan delapan fungsi keluarga dengan baik,” sebut Kepala BKKBN Pusat.
Humas BKKBN Sulut menambahkan, konsolidasi program KKBPK Tahun 2020 turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo SH MIP, para Pejabat Tinggi Madya lingkup BKKBN, kepala perwakilan BKKBN seluruh Indonesia, Forkopimda Jawa Tengah, serta mitra kerja BKKBN.