Bawa Airsoft Gun, Kiki Warga Desa Pinamorongan Diamankan Polisi

oleh -138 Dilihat

 

MINSEL – Polsek Tareran mengamankan seorang pria berinisial RL alias Kiky (28), warga Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu dini hari (08/12/2019), sekira pkl. 02.00 wita.

Lelaki RL diamankan di Desa Wuwuk Barat oleh masyarakat setempat karena membawa senjata jenis Airsoft Gun tanpa ijin.

FB_IMG_15757939853894097Diketahui awalnya lelaki RL (Kiky) bersama dua orang temannya yakni lelaki VL (Veron) dan JS (Jesiko), dari Desa Pinamorongan menuju ke Desa Wuwuk Barat untuk mencari seseorang yang sebelumnya telah memukul lelaki VL (Veron).

Setelah tiba di Desa Wuwuk Barat terjadi perselisihan antara Kiky cs dengan warga Desa setempat.

“Warga Desa Wuwuk Barat kemudian mengamankan lelaki RL alias Kiky karena terlihat membawa senjata jenis Airsoft Gun tanpa menunjukan surat ijin. Informasi ini kemudian diteruskan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tareran,” terang Kapolsek Tareran AKP Maxi Jansen.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.