KPUD Minut Sosialisasi Persyaratan Calon Bupati

oleh -98 Dilihat
KPUD Minut saat menggelar sosialisasi kepada stakeholder se-Minut.

MINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) gelar sosialisasi syarat minimal dan persebaran calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Minut 2020 kepada Forkopimda, tokoh agama, ormas dan kumtua se-Minut, Jumat (29-11) kemarin.

Sekkab Minut Ir Jemmy Hengky Kuhu MA mengatakan, pemerintah daerah akan mendukung kegiatan Pilkada Minut 2020. Untuk itu, Pemkab Minut ikut memberikan bantuan hibah bagi KPU dan Bawaslu Minut.

“Kami sangat memberikan apresiasi bagi KPU dan Bawaslu. Semoga pelaksanaan Pilkada tahun depan berjalan lancar,” ujar Kuhu.

Sementara itu, Ketua KPU Minut, Stella Runtu mengharapkan setiap peserta bisa menjadi penyambung lidah ke masyarakat untuk mensosialisasikan kembali.

“Ini sudah masuk tahapan awal Pilkada. Kehadiran saudara-saudara di kegiatan ini, kiranya bisa ikut mensosialisasikam kembali ke masyarakat agar Pilkada tahun depan bisa berjalan lancar,” ujar Runtu.

Lanjutnya, KPU pada awal tahun atau bulan Januari 2020 akan segera membuka pendaftaran PPK dan PPS.

“Namun persyaratannya, pendaftar tidak terikat dengan partai politik maupun calon perseorangan,” tutupnya.

(Ranny)

No More Posts Available.

No more pages to load.