Bawa Sajam saat Pilkades, YL Diringkus Timsus Polres Kepulauan Talaud

oleh -143 Dilihat
YL saat diamankan Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud.

MANADO – YL alias Yakobus (33), oknum warga Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, mengamuk sambil menenteng sajam (senjata tajam), di desanya, Rabu (03/12/2019) siang.

Hal itu terjadi saat berlangsungnya Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), yang digelar serentak di 48 desa di kabupaten setempat.

Atas aksi nekad dan membahayakan tersebut, YL langsung diringkus Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud yang sedang melaksanakan tugas pengamanan.

“YL saat itu membawa tombak dan pisau, lalu membuat keributan,” ujar Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Maulana Mi’raj.

Berdasarkan informasi, YL kecewa karena isitrinya tidak diikut sertakan dalam Pilkades, sehingga melampiaskan amarahnya dengan membuat keributan. Menurut warga sekitar, istri YL masih menggunakan KTP model lama.

Menurut Kasatreskrim, aksi protes yang dilakukan YL ini tidak wajar bahkan mengancam keselamatan orang lain serta mengganggu keamanan, khususnya dalam proses Pilkades.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tegas Kasatreskrim.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops, Kompol Dikson Malensang, menyesalkan kejadian tersebut.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proses Pilkades dengan cara turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Protes itu ada tempatnya. Jangan anarkis apalagi mengancam keselamatan orang lain. Mari kita tetap menciptakan sekaligus menjaga situasi yang aman dan kondusif, baik sebelum, saat maupun setelah Pilkades,” tutup Kapolres.

(SulutAktual.com / Tirza Rompas)

No More Posts Available.

No more pages to load.