MANADO-RSUP Kandou segera menerapkan sistem pengelolaan surat terpadu melalui aplikasi E-Filing System (EFS). Berlaku untuk tata naskah dinas maupun surat-menyurat.
Langkah itu diungkapkan Direktur Keuangan dan Administrasi Umum RSUP Kandou Dewi Anggraini SE MM usai mendapat sosialisasi dari Sekretariat Ditjen Pelayanan Kesehatan (Setditjen Yankes), di aula lantai 2 Kantor Administrasi RSUP Kandou, Jumat (22/11/2019).
Dirkeu menyebut, dengan penggunaan EFS semua arsip RS dapat dipantau secara online sehingga memudahkan untuk mengakses dokumen jika diperlukan setiap saat.
