Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan RSUP Kandou Terhadap Pasien BPJS Kesehatan

oleh -128 Dilihat
Dirut bersama jajaran direksi rutin meninjau unit-unit pelayanan.
MANADO-Pimpinan RSUP Prof Kandou menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS Kesehatan menyangkut pelayanan di rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD melalui Kabid Pelayanan Medik dr Hanry Takasenseran menyebut, semua masyarakat baik itu peserta BPJS Kesehatan atau pasien tanpa jaminan kesehatan, diberlakukan sama sesuai pemeriksaan medis.
“Tidak ada istilah menunda pelayanan atau menahan pasien karena uang. Kami pastikan juga, pelayanan di RSUP Kandou tidak memakai pola layanan yang harus menyertakan uang muka atau pasien diharuskan tebus sendiri resep dokter. Kalau ada proses administrasi seperti data diri pasien, itu tentunya untuk kebutuhan registrasi dan rekam medik pasien bersangkutan,” ucap Takasenseran, Rabu (13/11/2019) siang.
Diakuinya, RSUP Prof Kandou saat ini merawat sekira 95 persen pasien BPJS Kesehatan dari total kunjungan pasien setiap hari.
“Itu namanya kami tidak berkomitmen kalau melakukan diskriminasi pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional saat ini,” sebut Takasenseran.
Apalagi, bantuan dana melalui APBN semakin berkurang sehingga RS vertikal Kementerian Kesehatan RI yang berstatus Badan Layanan Umum wajib menjaga finansial secara mandiri.

IMG_20191113_194915

Namun, pihaknya merasa bersyukur mendapat pengawasan dari lembaga-lembaga lain seperti DPRD Sulut khususnya Komisi IV.
“Kami tentunya menghormati dan siap mengikuti rapat dengar pendapat menyangkut mekanisme layanan bagi pasien di era JKN,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, RSUP Kandou juga telah menyebarluaskan brosur Hotline Pengaduan 1×24 jam di titik-titik strategis di RS Rujukan Nasional tersebut.
Di dalamnya berisi nomor kontak pejabat yang bisa dihubungi jika ada komplain terkait pelayanan, farmasi, maupun administrasi.
(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.