Bupati James Sumendap Warning Keras Pelaku Illegal Logging

oleh -112 Dilihat
Bupati Mitra James Sumendap.

RATAHAN – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap (JS) memberi perhatian serius terhadap illegal logging atau Pencurian Kayu yang terjadi di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang terletak di Kecamatan Ratatotok. Tak tanggung-tanggung, Bupati JS berencana menyurati pemerintah pusat untuk meminta petunjuk penyelesaiannya.

“Hal-hal tersebut harus segera diproses. Mungkin besok atau lusa saya akan menyurat ke Presiden tentang perusakan lingkungan ini,” ujar Bupati tegas, di Ratahan, Senin (11/11/2019).

Lanjutnya, persoalan pengrusakan lingkungan hidup yang terjadi di kawasan eks tambang PT Newmount Minahasa Raya itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lewat dinas terkait. JS mewanti pihak terkait menyelesaikan perkara itu dengan seadil-adilnya tanpa maksud melindungi kepentingan perseorangan atau kelompok.

“Saya meminta kepada Dinas Kehutanan Provinsi segera selesaikan persoalan tersebut, jangan main-main dan jangan pernah ada urusan hal-hal yang lain. Harus diproses secara tuntas,” tegas Sumendap yang digadang-gadang maju sebagai calon kuat di Pilwako Manado tahun 2020 depan.

Sementara dari pihaknya, Pemkab Mitra telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Mitra untuk segera melakukan investigasi, terhadap pengrusakan yang terjadi.

“Kerusakan lingkungan yang sangat luar biasa. Itu menjadi kewenangan (pemerintah) provinsi karena kewenangan provinsi berkaitan dengan kehutanan dan pertambangan. Saya tidak punya kewenangan lagi berkaitan pertambangan. Tapi kita sekarang lagi proses untuk investigasi berkaitan dengan pengrusakan lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup. Masih kita cari tahu yang berkaitan dengan illegal logging kalau itu diambil di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan media pada akhir pekan lalu, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi dan mengamankan 13 kubik kayu olahan serta 3 mesin potong kayu dari lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri atau di kawasan bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Dari keterangan pihak berwajib Polres Mitra, diduga kuat kayu illegal itu merupakan milik dari oknum anggota DPRD Mitra.

(Thety Metuak)

No More Posts Available.

No more pages to load.