MANADO – Wali Kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumemtut, SH,M.Si, DEA, didampingi Wakil Walikota (Wawali), Mor D. Bastiaan, SE bersama Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH, menggelar kegiatan Sosialiasi dan Penandatangan Internal Audit Charter, bertempat di Hotel Ibis Manado, Senin (04/11/2019).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan dimana audit intern adalah kegiatan yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan dan konsultasi, yang dirancang untuk nilai tambah dan meningkatkan operasional sebuah organisasi. Kegiatan ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan yang sistimatif dan teratur untuk menilai dan meningkatkan efektifitas dari proses manajemen resiko, kontrol/pengendalian dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang ada.
“Tekad kami bersama dengan Wakil Wali kota, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan bersih dan lebih baik kedepannya, sehingga kami berharap agar peserta yang hadir disaat ini, yakni para pejabat eselon II, dan III, untuk mengikuti kegiatan dengan baik, agar kita memiliki panduan yang tepat dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memenuhi kriteria yang diatur,” ujar Wali Kota, seraya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP, yang sudah meluangkan waktu bagi kita semua, dapat memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir bersama dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kota Manado, Atto Bulo, Para Asisten Setda Kota Manado, Para Staf Ahli Wali Kota Manado, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan kota Manado.
(SulutAktual.com / Tirza Rompas)