Itjen Kemenkes RI Beberkan ‘Resep’ Raih WBK/WBBM

oleh -123 Dilihat
Inspektur Investigasi Itjen Kemenkes RI drg Rarit Gempari MARS diwawancarai usai acara deklarasi zona integritas di RSUP Kandou.
MANADO-Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat dikatakan telah terlaksana di sebuah instansi pemerintah jika mendapat pengakuan publik sebagai penerima pelayanan.
Hal tersebut diungkapkan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg Rarit Gempari MARS, di sela menghadiri acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Kompeten dan Melayani (WBBKM), di RSUP Prof Kandou, Kamis (31/10/2019).
Diakuinya, di lingkup Kementerian Kesehatan telah ada 59 Satker yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi. Sementara untuk tingkat nasional sudah mampu diraih oleh tujuh Satker.
Sedangkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) baru berhasil diperoleh oleh 1 UPT. “Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional 12 November nanti, akan diumumkan sebanyak 19 Satker untuk disematkan predikat WBK,” ujar Rarit.
Memperoleh predikat WBK, kata Rarit, disarankan agar setiap Satker menjalankan reformasi birokrasi secara transparan dan akuntabel, bersih dari berbagai jenis tindak korupsi, serta melayani.
“Ketujuh macam tindak korupsi di antaranya kerugian keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan, maupun gratifikasi,” sebutnya.
Semua komponen Kementerian Kesehatan termasuk di RSUP Kandou, seru drg Rarit, wajib berkomitmen melaksanakan zona integritas. “Tidak sekadar menghafal definisi operasional zona integritas tersebut,” pungkasnya.
(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.