MANADO-Semua komponen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado harus terpapar dengan nilai-nilai zona integritas dan wilayah bebas korupsi.
Hal tersebut ditekankan Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, pada acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Kompeten dan Melayani (WBBKM), di Aula RSUP Prof Kandou, Kamis (31/10/2019) pagi.
Menurut Panelewen, nilai-nilai tersebut yaitu pemahaman tentang patut dan tidak patut, etik, budaya kerja yang baik, juga katakan tidak pada gratifikasi.
“Proses pelayanan yang benar di RS harus dijalankan sejak awal. Dengan begitu akan terwujud komitmen memperbaiki sistem kinerja dan pelayanan di RS yang sesuai regulasi dan tahapan yang berlaku” pungkas Panelewen yang turut didampingi Ketua Tim WBK/WBBKM Dr dr Theresia Isye Mogi SpKFR SH MKes. Ketua Tim WBK/WBBKM Dr dr Theresia Isye Mogi SpKFR SH MKes.

Deklarasi kali ini diikuti seluruh civitas hospitalia RSUP Kandou dan mitra kerja. Disaksikan oleh Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkes RI drg Rarit Gempari MARS, Kabag Hukormas Setditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Yuliana Sriwahyuni SH MH, Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, perwakilan Polda, Kejaksaan, dan Ombudsman Sulut.
