Dituding Salah Pergunakan Fasilitas Tol Laut. Janis : Semua Sesuai Mekanisme

oleh -105 Dilihat
Operator Terminal Point PT Pelni Tahuna Hamdan Janis.

TAHUNA -Mencuatnya berbagai tudingan miring terhadap Operator Terminal Point PT Pelni Tahuna Hamdan Janis terkait penggunaaan fasilitas Tol Laut terbantahkan.

Pasalnya Janis menyatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Janis ketika ditemui sejumlah media menyatakan tidak ada penggunaan fasilitas Tol Laut tanpa ada mekanisme aturan yang berlaku.

“Benar pada tahun 2018 lalu pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan pernah menggunakan jasa Tol Laut berupa KM Kendagha Nusantara 1 untuk mengangkut solar cell yang merupakan bantuan pemerintah pusat dan disebarkan ke wilayah kepulauan”, jelas Janis.

Namun lanjut Janis untuk ijin pelayaran bukan dari dirinya, sebab Dinas Perhubungan menyurat ke Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan terkait permohonan pemakaian KM Kendagha Nusantara 1 untuk keperluan dimaksud.

“Ijin diberikan Kementerian dan selanjutnya saya menerima perintah sebagai Operator Terminal Point Tahuna untuk segera melayani permintaan Pemkab Sangihe”, ungkap Janis kembali.

Intinya disini program penerangarn solar cell juga untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat sama juga dengan pelayanan Tol Laut jadi kenapa harus dipersoalkan.

“Intinya Tol Laut ada untuk kesejahteraan masyarakat sesuai program pemerintah pusat. Yang terpenting dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku”, imbuh Janis.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.