RAPBD TA 2020, OPD Penyumbang PAD Disepelekan?

oleh -17 Dilihat
Sekda Sangihe Edwin Roring.

TAHUNA -Draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2020 dipastikan sudah tersusun dan saat ini sudah diserahkan ke DPRD Kabupaten Sangihe guna pembahasan.

Namun ada yang menarik dalam rinciang anggaran termasuk pembagian ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun satuan unit kerja lainnya.

Dimana sejumlah OPD yang selama ini menjadi ujung tombak suksesnya program pemerintahan serta penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru dialokasikan tidak sesuai harapan.

Ketua LSM Lapek Asiz Janis ketika dihubungi mempertanyakan pembagian atau penjabaran alokasi anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan porsi OPD.

“Kalau melihat draft RAPBD TA 2020 semacam ada diskriminasi terhadap beberapa OPD ujung tombak program pemerintahan sekarang maupun OPD penyumbang PAD”, ungkap Janis.

Bahkan Janis menyatakan bahwa OPD ujung tombak pemerintahan dan penyumbang PAD justru disepelekan.

“Harusnya tim anggaran esekutif dapat mencermati hal ini. Kecenderungan dalam setiap tahun anggaran belanja berjalan, OPD ujung tombak pemerintajan maupun penyumbang PAD hanya kebagian anggaran yang tidak sesuai harapan”, jelasnya kembali.

Janis bahkan mengatakan kalau memang seperti ini adanya saya bisa katakan ada upaya dari tim anggaran esekutif ‘sengaja’ menghambat program pemerintahan Jabes E Gaghana SE ME dan Helmud Hontong SE sebagai pimpinan daerah.

“Ataukah tim anggaran esekutif sengaja menghambat suksesnya program pemerintah Bupati dan Wakil Bupati”, imbuh Janis dengan rada tanya.

Terpisah Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME ditemui menyatakan bahwa penyusunan draft RAPBD TA 2020 berdasarkan kerangka acuan anggaran di APBD TA 2019.

“Sekarang masih bersifat draft RAPBD TA 2020, dan masih mengacu pada kerangka APBD 2019. Dan ini sifatnya masih sementara, sebab Dana Alokasi Umum (DAU) 2020 belum diketahui jumlahnya. Kalau DAU TA 2020 sudah diketahui nominalnya maka akan terjadi pergeseran anggaran untuk OPD program”, ujar Roring.

Dan dalam pembahasan nanti OPD program akan diprioritaskan pengalokasian anggarannya lebih memadai lagi. “Sebab sesuai amanat aturan akan ada persentase anggaran yang wajib dipenuhi dalam APBD seperti pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen dari jumlah APBD yang ada”, imbuh Roring.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.