TAHUNA -Aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) kembali lagi terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe. Kali ini terjadi di wilayah Polsek Tabukan Tengah. Dimana korban
Juel Masang (32) warga Kampung Talengen Kecamatan Tabukan Tengah harus menderita luka tebasan di tiga bagian tubuh akibat sebilah parang yang dilakukan tersangka BM (29) warga Kampung Biru Kecamatan Tabukan Tengah.
Naas ini terjadi pada Minggu (22/9/2019) sekira pukul 05.00 Wita di Dusun II Kampung Gunung Kecamatan Tabukan Tengah.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan pada hari Minggu (22/9/2019) tersangka maupun korban turut hadir dalam acara hajatan pernikanah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban secara tiba-tiba menendang pelaku karena diantara keduanya diduga ada dendam lama dimana pelaku pernah memiliki bon atau piutang minuman bir kepada orang tua korban.
Namun menurut pelaku utang dimaksud sudah dibayar lunas kepada orang tua korban. Tetapi korban tidak tahu sehingga terjadi perkelahian diantara mereka.
Saat itu kebetulan pelaku membawa parang dalam tas ransel karena pelaku baru selesai atau pukang dari tempat kerja tambang mas di Kampung Bawone.
Dalam perkelahian tersebut pelaku mengambil parang langsung menebas korban sehingga mengenai bagian tangan kiri, kaki kiri dan bawah ketiak kiri, setelah itu korban terjatuh dan pelaku pulang ke rumahnya.
Kapolsek Tabukan Tengah Iptu Yopi Hehakaya usai mendengar peristiwa naas tersebut langsung mendatangi TKP.
“Usai mendengar laporan masyarakat kami langsung mendatangi TKP menolong korban untuk dibawah ke Puskemas terdekat, sekaligus mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini pelaku telah kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya”, singkat Hehakaya.
(sam)
.