TAHUNA -Inspektorat Sangihe menghadirkan tim pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini sendiri sebagai upaya dari Inspektorat atas kendala yang dialami pejabat lingkup Pemkab Sangihe terkait dengan LHKPN dimaksud.
Menurut Kepala Inspektorat Sangihe Nusrianto Pande ketika dihubungi media ini, ini merupakan upaya untuk menjawab berbabagi kendala yang terjadi ketika pejabat melaporkan LHKPN.
“Adanya berbagai kendala yang dialami para pejabat dalam menyampaikan LHKPN ke KPK, menyebabkan laporan mereka tak kunjung masuk ke KPK, padahal formulir LHKPN telah dikirim semenjak tahun 2018 lalu,” ungkap Pande.
Pande melanjutkan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Pengisian e-Filing LHKPN di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Kamis (19/9/2019). Dimana
Tim Pemeriksa LHKPN KPK yang datang ke Sangihe berjumlah tiga orang, masing-masing, Jeji Azizi (Spesialis pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN) selaku Ketua Tim, Pipin Purbowati (Spesialis Muda Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN) dan Yuniarty Veronika (Staf Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN).
“Bimtek ini diikuti oleh seluruh pejabat penyelenggara negara dilingkup Pemkab Sangihe. Menjadi harapan lewat pelaksanaan Bimtek ini, akan menjado jawaban atas kendala pelaporan LHKPN teman-teman pejabat akan teratasi dan laporannya bisa langsung masuk ke KPK,” tutup Pande.
(sam)