Aksi Unjuk Rasa di Mitra Minta Fit dan Proper Test Calon Hukum Tua Ditinjau Kembali

oleh -109 Dilihat
Bupati Mitra James Sumendap saat mendengarkan tuntutan massa pengunjuk rasa.

MITRA– Aksi Unjuk Rasa (Unras) sekelompok masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra) terkait Penolakan adanya Keputusan Fit dan Proper test hasil calon Hukum Tua terjadi di depan Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (16/9/2019) sekira pukul 12.30 Wita.
Masa yang terkumpul sekira 200 orang mulai berkumpul Plaza Ratahan dan memulai aksi Unras dengan menggunakan kendaraan ke Kantor Bupati Mitra.

Massa Unras dalam tuntutannya meminta peninjauan kembali Fit dan Proper test calon Hukum Tua karena tidak sesuai dengan Undang – Undang dan Peraturan – Peraturan lainya serta meminta untuk netral dalam pelaksanaan Pilkades.

Bupati Mitra James Sumendap,SH yang menerima langsung massa prngunjuk mengungkapkan rasa hormatnya kepada masyarakat yang melakukan unras di Kantor Bupati Mitra, dan mengungkapkan rasa keprihatinannya atas tuntutan masyarakat.

“Mari kita saling bergandenagn bergandengan tangan untuk kemajuan Kabupaten Minahasa tenggara agar menjadi lebih baik. Dan mengenai FIT dan Propertest yang dilakukan di tipa – tiap Desa (Calon Hukum Tua) itu bagian dari peraturan Bupati No 33 tahun 2019 tentang FIT dan PROPER TEST. Oleh karenanya, sekira ada rasa keganjalan dalam peraturan tersebut kami, akan kami kaji kembali dalam waktu seminggu, dan akan saya panggil para Panitia yng melaksanakan Tif Propertest serta Panitia di tiap-tiap Desa,” kata Bupati James Sumendap.

Lanjutnya, dan jika nantinya ada rasa tidak puas dalam penyampaian saya ini, silakan kalian menempuh Jalur Hukum dan saya siap mengadapi, karena saya lakukan hal ini sesuai Perataura Bupati No 33 tahun 2019 tentang Fit and Proper test.

Usai menyampaikan tuntutan, massa Unras bergerak ke arah Kantor DPRD Kabupaten Mitra dan langsung diterima oleh Ketua DPRD sementara Semuel Montolalu, SH.serta para anggota DPRD Mitra. Usai menyampaikan aspirasinya, massa unras pun segera membubarkan diri dengan tertib.

(Thety Metuak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.