Dua Pelaku Penganiayaan di Jarod Diamankan Polresta Manado

oleh -87 Dilihat
Kedua pelaku, JK (17), KP (16), telah diamankan di Polresta Manado.

MANADO – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang mendapat informasi, langsung mendatangi TKP, dan mengamankan kedua pelaku. Korban penganiayaan, Benny Theodoor Nelwan (60), warga Kairagi Weru Lingkungan I Paal Dua, di Jalan Roda (Jarod), Wenang Manado, Senin (02/09/2019), sekira pukul 23.20 WITA.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengantongi identitas kedua pelaku. Yakni JK (17), warga Bailang, Bunaken dan KP (16), warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah KP.

Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

“Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, kejadian bermula ketika korban berada di kawasan Jarod, belum diketahui pasti penyebabnya, kedua pelaku tiba-tiba mengeroyok korban.

Pelaku memukul kepala dan badan korban menggunakan botol minuman, sehingga korban mengalami luka robek di telinga dan leher sebelah kiri,” ujar warga

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.

Kapolresta Manado melalui Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Arruan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

sulutaktual.com / Tirza Rompas

No More Posts Available.

No more pages to load.