MANADO – Polsek Tikala mengadakan Patroli Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan), Minggu (01/09/2019) dinihari, petugas berhasil meringkus tujuh orang yang sedang berpesta Miras (minuman keras), di Lingkungan VIII Malendeng, Paal Dua. Ketujuh orang tersebut yakni, MK (23), ES (16), FD (19), DS (20), NS (16), RK (20) dan FP (39).
“Pesta miras itu dilakukan di rumah FP,” ujar Kapolsek Tikala, AKP Bartholomeus Dambe. Para pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Miras itu sangat berbahaya bagi kesehatan, dan juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,” tegas Kapolsek di depan para pelaku.
Lanjutnya, kami berharap, para pelaku tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
“Patroli Sibulan ini akan terus kami tingkatkan, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” tutupnya.
sulutaktual.com / Tirza Rompas