MINUT – Terjadi di Kima Bajo Jaga I, Wori, Minahasa Utara, Minggu (01/09/2019), sekira pukul 01.00 wita. Tersangka RD (37), warga Minaesa, terhadap korban Sahril Runtu.
Kronologi kejadian, saksi, AG (21), warga setempat. Awalnya terjadi pertengkaran antara RD dengan RK, kemudian datang FP yang bermaksud mengamankan keduanya.
Namun saat RD hendak memukul FP, saksi mendekat dan berupaya melerai. Namun RD justru memukul kepala saksi menggunakan sebongkah batu hingga mengalami luka robek.
Saat RD dan saksi berkelahi, korban juga datang untuk mengamankan mereka. Tiba-tiba RD langsung memukul kepala korban menggunakan sebatang besi (tanjak), lalu jatuh dan tak sadarkan diri, hingga akhirnya tewas.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kapolsek Wori, Ipda Noly Kinda, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Lanjutnya, Kapolsek juga mengimbau bagi masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. “Masyarakat jangan bertindak sendiri, agar tidak menimbulkan permasalahan lain. Percayakan penanganannya kepada kami,” tutupnya.
sulutaktual.com / Tirza Rompas