Komnas-HAM Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Warga Belum Jelas Status Kewarganegaraan di Sangihe

oleh -101 Dilihat
Photo bersama usai pelaksanaan Rakor KOMNAS-HAM penanganan kerwaganegaraan di Sangihe

TAHUNA-Adanya sejumlah warga yang belum memiliki status kewarganegaraan di Kabupaten Kepulaun Sangihe, akhirnya disikapi secara serius oleh pemerintah pusat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Penanganan warga yang belum jelas status kewarganegaraannya, pekan lalu diruang serbaguna Sektretariat Daerah Kabupaten.

Kepala Biro Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-Ham) Gatot Ristanto seusai rapat kepada sejumlah wartawan mengatakan, kunjunganya ke Kabupaten Sangihe ini, untuk memantau orang tanpa kewarganegaraan. Dimana ini telah menjadi persoalan terkait dengan hak-hak sipil mereka yang ada, baik di Indonesia khususnya du Kabupaten Sangihe dan juga di Filiphina.

“Sehingga kita harus pastikan betul, apakah mereka itu memiliki status yang jelas. Sehingga kewarganegaraannya clear dan hak-haknya bisa dipenuhi,” ujar Ristanto.

Lanjutnya, ini yang menjadi persoalan pada masa lalu karena masih ada hubungan kekerabatan. Tetapi ini harus dipastikan, karena mereka akan mengalami kesulitan, bila dilihat banyak orang Indonesia di Filiphina begitu juga sebaliknya.

“Pemkab Sangihe tentunya harus menindaklanjuti untuk membangun daerah, memberikan tingkat kesejahteraan, memenuhi haknya, karena ini menjadi kesulitan dan mereka tidak memiliki dokumen apa-apa,” jelasnya.

Menurut Ristanto, Ini memang menjadi konsep mereka, supaya dari sisi hak asasi manusia itu tidak terabaiakan, dan bila diperhatikan Pemkab Sangihe sangat konsen terhadap hal ini, hanya memang memiliki keterbatasan.

“Sehingga kami harus koordinasi di Jakarta dengan instansi-instansi terkait lainya seperti Kemenkumham, Kementeian dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri untuk bisa mencari solusi, dan mudah-mudahan informasi yang sudah kami dapat, bisa melengkapi apa yang sudah kami punya khususnya untuk Sulut. Agar kedepan tidak ada lagi orang yang tidak punya status kewarganegaraan,” terang imbuh Ristanto.

Sementara itu Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sangihe Dra Olga Makasidamo tentunya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kabiro Komnas-Ham dalam rangka penganganan warga yang belum jelas status kewarganegaraannya.

Menurut Makasidamo, memang selama ini sudah sementara ditangani oleh Pemkab. Tetapi memang ada kendala teknis yang harus dicarikan solusi bersama.

“Kehadiran dari Komnas-Ham ini sangat berarti bagi kami selaku Pemkab. Mudah-mudahan, permasalah terkait perwarganegaraan ini cepat mendapatkan solusi, sehingga masalahnya tidak akan berlarut-larut,” sebut Makasidamo.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.