Polresta Manado Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil

oleh -91 Dilihat
Tersangka ATA alias Vikar (25), diamakan di Mapolresta Manado.

MANADO – Tim Resmob Macan Polresta Manado mengamankan tersangka pencurian bermodus pecah kaca mobil, ATA alias Vikar (25), oknum warga Galela, Halmahera Utara, Jum’at (12/07/2019), sekitar pukul 18.15 WITA.

Kanit Buser, Ipda Herry Johanis mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Makawidey, Aertembaga, Kota Bitung. “Tersangka beraksi pada Rabu (10/07/2019), sekitar pukul 16.30 WITA, di ruas Jalan R.E. Martadinata, Dendengan Luar, Manado,” ujarnya.

Tersangka memecah kaca bagian pintu kiri depan mobil Nissan Grand Livina DB 1684 LN, milik Lesmana Johanes Lumandijo (37), warga Mapanget, yang terparkir di pinggir jalan tersebut.

Lanjut Kanit Buser, tersangka lalu mengambil hand phone merek Oppo warna hitam dan dompet milik korban yang berisi surat-surat penting. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” jelas Kanit.

Tersangka berhasil ditangkap setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat. “Saat itu tersangka akan menjual barang hasil curian. Tersangka beserta barang bukti lalu kami amankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kanit.

(Humas Polresta Manado)

No More Posts Available.

No more pages to load.