KKYD, Polsek Wenang Amankan RM Bersama Dua Kaleng Lem

oleh -121 Dilihat
Pelaku lelaki RM alias Ramly (17), diamankan Polsek Wenang.

MANADO – Polisi mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dua kaleng lem Eha-Bond di Pasar Bersehati Kelurahan Calaca Lingkungan III Kecamatan Wenang Manado, Sabtu (13/07/2019) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku lelaki RM alias Ramly (17) warga Kecamatan Tuminting terjaring saat Polsek Wenang melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Daniel Korompis.

Pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Wenang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Wenang Kompol Jacky Wungkana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wenang selanjutnya akan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orangtua agar lebih memperhatikan aktifitas anak-anaknya.

“Kami berharap para orangtua agar lebih memantau perkembangan dan pergaulan anak-anak diluar rumah sehingga tidak mudah terjerumus ke hal-hal negative yang dapat membahayakan diri sendiri,” imbaunya.

(Humas Polsek Wenang)

No More Posts Available.

No more pages to load.