Hadang Mobil di Bundaran Tololiu, Pria Mabuk ini Digiring ke Polsek Tomohon Tengah

oleh -136 Dilihat
Tersangka SH (22), diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

TOMOHON – SH (22), oknum warga Matani Tiga, Tomohon Tengah, dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon, Kamis (20/06/2019), sekitar pukul 02.30 WITA.

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, menghadang beberapa kendaraan yang melintas di Bundaran Tugu Tololiu, Matani.

Informasi diperoleh, SH bersama temannya, AM, saat itu dalam perjalanan pulang usai menghadiri pesta. Keduanya dalam keadaan mabuk berat.

Pelaku kemudian menghadang mobil Daihatsu Xenia DM 1223 AF yang dikemudikan Lutfi Yusuf (41), sopir Grab, warga Walian, Tomohon Selatan. Keributan pun terjadi. Pelaku mengejar korban dan berupaya memukulnya, namun tak berhasil karena telah mabuk berat.

Lutfi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan, lalu kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah,” ujar Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.

Terpisah, Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Djemmy Lalujan membenarkan pihaknya telah menerima pelaku dari Tim Totosik.

Informasi dari warga, lanjut Kapolsek, pelaku ternyata juga menghadang dua kendaraan lainnya, namun pengendara melarikan diri karena ketakutan. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih dalam,” tandasnya.

(Humas Polsek Tomohon)

No More Posts Available.

No more pages to load.