MIN-SEL – Polsek Tumpaan mengamankan tiga pelaku penganiayaan, FM (19), RL (19) dan GT (15), Senin (17/06/2019). Ketiganya diketahui mengeroyok seorang pelajar, JI (14), warga Tumpaan, Senin (10/6/2019), malam.
Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih mengatakan, korban dipukul dan ditendang para pelaku secara bertubi-tubi. “Korban mengalami luka memar serta lecet di wajah dan badannya,” ujarnya.
Korban, lanjut Kapolsek, sudah dilakukan permintaan visum. “Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Humas Polsek Tumpaan)