Pemkot Manado Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2019

oleh -210 Dilihat
Sekda Manado Micler Lalat saat membuka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2019 diruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado.

MANADO– Sekretaris Daerah Kota Manado membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2019 diruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado, yang digelar

Bagian Hukum Dan Setda Kota Manado Selasa (18/5/2019) pagi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado Budy Yanti Paska Putri SH., MH. dalam membawakan laporan kegiatannya menyampaikan, sebagian tugas pokok dan fungsi bagian hukum dan setda memiliki tanggung jawab konstitusional dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Bagian hukum Setda Kota Manado bertanggungjawab secara konstitusional dalam rangka pembentukan produk-produk hukum daerah, khususnya Kota Manado,” kata Yanti Putri.

Sementara, Sekertaris Daerah Pemkot Manado Micler CS Lakat SH.,MH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan adanya pelaksanaan kegiatan bimtek sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah kota manado dalam menyusun produk produk hukum daerah yang berkualitas.

“Pemerintah Kota Manado memberikan perhatian yang khusus dan serius dalam penyusunan produk hukum daerah yang baik fan benar,” kata Sekda Lackat.

Menurutnya, produk hukum daerah baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali (Perwali) kota memiliki peranan yang sangat strategis sebagai landasan operasional kebijakan yang diambil.

“Penyusunan produk hukum daerah yang kurang tepat dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam penerapannya,” tambah Lackat.

Oleh karenya tambah Sekda Lackat, maka sudah sepatutnyalah seluruh aparatur pemerintah kota manado dalam satu persepsi yang sama, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai teknik pembuatan produk hukum daerah yang benar, agar produk hukum yang dihasilkan mudah dimengerti, jelas, dapat diterapkan dan bisa di taati.

Untuk itu, Sekda Lakat pun berharap agar aparatur penyusunan produk hukum daerah perlu untuk terus dilatih agar semakin memahami aturan aturan yang terkait dengan penyusunan produk hukum.

Turut hadir sebagai nara sumber dalam Bimtek tersebut Kepala Biro Hukum Sulut DR Robert Teugude SH.,MH.

(Tirza Rompas)

No More Posts Available.

No more pages to load.