Aniaya Tukang Parkir, Sopir Mikro ini Digiring ke Polres Tomohon

oleh -131 Dilihat
Pelaku RT (39), diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

TOMOHON – Penganiayaan menimpa Sergio Antouw (21), warga Walian Tomohon Selatan, Minggu (16/06/2019), dinihari, di Karaoke Super Star, Tomohon Selatan. Dilakukan oleh sopir mikro (angkutan umum), RT (39), warga Tomohon Selatan.

Dinihari itu, korban yang bekerja sebagai tukang parkir di tempat karaoke tersebut, tidur di sudut pintu masuk ruang karaoke. Hal ini dilakukannya karena sudah tidak aktifitas lagi.

Korban terbangun karena dikejutkan dengan serangan bertubi-tubi yang dilakukan oleh RT. Pukulan tangan kanan RT yang memegang kunci sepedamotor mengakibatkan luka robek di kepala. Usai beraksi RT langsung melarikan diri.

Mendapat informasi dari karyawan Super Star, Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung segera mendatangi TKP. Pelaku akhirnya berhasil diringkus beberapa saat kemudian, tak jauh dari TKP.

Pelaku, kata Bripka Watung, dalam keadaan mabuk berat. “Keterangan pelaku, beberapa bulan yang lalu korban pernah mengambil sepedamotor milik pelaku,” ujarnya.

Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Tomohon. “Selanjutnya diserahkan ke piket Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Bripka Watung.

(Humas Polres Tomohon)

No More Posts Available.

No more pages to load.