MITRA– KPUD Mitra melakukan pembukaan Kotak suara/ Data yang masih tersegel dalam rangka PHPU (perselisihan antara peserta pemilihan umum) Tahun 2019 Bertempat di Gedung KPU Blok C Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan, Sabtu (08/6/2019) sekira Pukul 14.00 Wita.
Kegiatan di hadiri oleh Ketua KPU Kab. Mitra Wolter Dotulong SH, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih , Partisipasi Masyarakat dan SDM Otniel Wawo. SE, Divisi Teknis Penyelengaraan Drs Johnly R. Pangemanan M.Si, Divisi Hukum dan Pengawasan Otniel N Tamod ,Spi, Ketua Bawaslu Kab. mitra Drs Yobi J Longkutoy,M.M
Kapolres Minsel yangdiwakili oleh Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH, Para Kapolsek Rayon Mitra, Saksi TKN 01Semuel Montolalu,SH,
Saksi BPN 02 Fijay Ahmad dan
Ketua PPK Se – Kab Mitra
Kegiatan uni dibuka oleh Ketua KPU Kab Mitra Wolter Dotulong SH dan dulanjutkan dengan Kegiatan Pembukaan Kotak Suara / Data Yang masih tersegel dari masing- Masing PPK, yakni:
1.PPK Kecamatan Ratahan
2.PPK kecamatan Tombatu utara
3.PPK Kecamatan Belang
4.PPK Kecamatan Pusomaen
5.PPK Kecamatan Touluaan
6. PPK Silian Raya
7. PPK Ratahan timur
8. PPK Pasan
9. PPK Tombatu Timur
10. PPK Tombatu
11.PPK Touluaan Selatan
12.PPK Ratatotok
Adapun beberapa Formulir yang diambil dari kotak suara PPWP yang tersegel untuk 12 PPK/
Kecamatan sebagai berikut:
DADH, DATT, DA2,DA KPU/Berita Acara, DA1, DAA1, DBC6 dan DC6.
Serta Dokumen PPWP tingkat Kabupaten, yakni: DB, DB1, DB2, DBTT dan DBDH
Usai dilakukan pembukaan kotak suara dan pengumpulan data terkait, kegiatan dulamjutkan dengan proses scaning dan print out dokumen surat suara 12 PPK di ruangan staf teknis KPU Mitra.
Sesudah proses scaning dan print out usai, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengembalian dokumen surat suara 12 PPK ke kotak suara masing-masing dan selanjutnya di segel, dan kembali kotak suara tersegel di masukan lagi di gudang Logistik KPU Mitra
Lanlu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kegiatan oleh Ketua KPU Kab Mitra Wolter Dotulong SH, dan hasil scan dan print out dari surat suara 12 PPK di Kabupaten Mitra selanjutnya akan di serahkan ke tingkat provinsi .
(Thety Metuak)