Nyaris Diamuk Warga, Pelaku Rudapaksa ini Akhirnya Digiring ke Polres Tomohon

oleh -257 Dilihat
Tim URC Totosik Polres Tomohon, mengamankan pelaku.

Tomohon, – FDP (31), oknum warga Karombasan, Manado, digiring ke Mapolres Tomohon, Kamis (30/05/2019), malam. Pasalnya, pria tersebut berupaya merudapaksa (memperkosa) MA (20), warga Tomohon Tengah.

Informasi diperoleh menyebutkan, korban saat itu sedang berjalan di lorong belakang Cool Supermarket, Walian, Tomohon Selatan. Tiba-tiba tangan korban ditarik paksa oleh pelaku ke arah pinggir jalan yang cukup gelap.

Korban terus ditarik hingga ke garasi mobil seorang warga setempat. Setelah berada di garasi yang juga gelap gulita, pelaku melancarkan aksinya di belakang mobil.

Pemilik rumah yang curiga mendengar keributan di garasinya, langsung keluar dan memeriksa keadaan. Pemilik rumah sangat terkejut ketika melihat pelaku yang sedang berupaya menggagahi korban.

Sontak, ia pun berteriak dan saat itu juga pelaku melarikan diri kemudian dikejar massa. Pelaku tertangkap dan nyaris diamuk warga. Beruntung, Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung segera tiba dan mengamankan pelaku.

Pelaku dan korban lalu dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Tomohon. Korban menuturkan, dirinya diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

Sementara itu pelaku mengaku, sempat meraba-raba korban dan aksinya terhenti karena dipergoki pemilik rumah. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” singkat Bripka Watung.

(Humas Polres Tomohon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.