Setiap Hari Jumat Bahasa Sangihe Wajib

oleh -218 Dilihat
Bupati Sangihe Jabes Gaghana.

TAHUNA-Keberadaan Bahasa daerah Sangihe dalam penggunaan setiap hari dikalangan masyarakat terancam mulai punah. Buktinya dibeberapa wilayah semisalnya di Kota Tahuna masyarakat jarang mengucapkan bahasa Sangihe sehingga menjadi ancaman serius akan punahnya bahasa daerah ini.

Dalam kaitannya mempertahankan Bahasa Sangihe tetap digunakan dalam bahasa sehari-hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menetapkan, setiap hari Jumat masyarakat harus menggunakan bahasa Sangihe. Dan hal ini diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 142/430/2019, tentang penetapan hari Jumat sebagai hari berbahasa Sangihe.

Bupati Sangihe Jabes EGaghana SE ME mengatakan, hal ini merupakan suatu tindakan positif. Dimana, bahasa daerah adalah unsur kebudayaan Sangihe.

“Karena kita sebagai orang Sangihe sering menyangkal akan ketidaktahuan berbahasa daerah. Jadi keputusannya setiap hari jumat harus berbahasa Sangihe,” ungkap Gaghana.

Lebih lanjut Gaghana menyatakan, realita yang terjadi sekarang. Bahasa Sangihe jarang terdengar, bahkan generasi sekarang sudah kurang menggunakanya dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama, yang mana dalam realita bahasa Sangihe terancam. Hal ini dikarenakan jarang diperdengarakan pada masyarakat umum. Guna mendukung dan mempertahankan nilai budaya, ini salah satu gerakan yang harus dilakukan,” pinta Gaghana.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.