MIANGAS-Pos Dalduk (Pengendalian Penduduk) mulai difungsikan di Pos TNI AD (Posad) Miangas.
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang menandatangani prasasti Pos Dalduk tersebut saat lawatannya ke Pulau Miangas di Kabupaten Talaud, 12 Mei 2019 lalu.
Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Satuan (Kasi Pensat) Pendam XIII/Merdeka Mayor Inf Suwarno, Pos Dalduk tersebut dibentuk untuk mengawasi masuknya orang asing.
“Bekerjasama dengan pihak imigrasi, aparat kecamatan dan kelurahan, juga Polsek setempat,” sebut mantan Kepala Penerangan Korem 131/Santiago ini.
Usai peresmian, tambah Suwarno, Pangdam sempat berdiskusi dengan masyarakat di ujung utara NKRI tersebut.
Selanjutnya, Pangdam bersama rombongan meninjau Tugu 0 Kilometer Perbatasan Pulau Miangas, dan mengunjungi Posal dan Polsek Miangas.