Tuding Aksi Kerusuhan 22 Mei Telah Direncanakan, Polisi Kantongi Bukti Rekaman Pertemuan

oleh -122 Dilihat
Sebagian dari tersangka perusuh dalam aksi 22 Mei.

Jakarta, – Polisi menuding aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan.

Polisi mengaku telah menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.

“Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di sana. Ini ada barang bukti, ada rekamannya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Argo menjelaskan, pertemuan yang terekam itu menunjukkan rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.

“(Mereka) merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Jadi, sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.

Uang operasional

Argo juga menjelaskan, aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.

“Pelaku (kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan,” ujarnya.

“Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop,” katanya.

Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

“Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka,” ujar Argo.

Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.

Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.

Sedangkan 29 tersangka yang diamankan di wilayah Gambir diamankan dengan alasan penyerangan asrama dan Polsek Gambir.

“Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah,” ujar Argo.

Sumber/ Wartakotalive.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.